Panduan Isolasi Mandiri Omicron, Jangan Terkecoh Gejala Ringan
Kasus positif kembali melonjak, panduan isolasi mandiri Omicron sudah bergaung ke masyarakat sebagai bentuk penanganan dan antisipasi penularan darurat.
Sejak melandainya angka kasus positif Covid-19, beberapa fasilitas dan ruang isolasi sempat ‘beristirahat’ dan tak beroperasi. Meski varian Omicron sendiri sudah ramai kabarnya sejak bulan Oktober dan November 2021 lalu, akan tetapi Indonesia dalam grafik yang baik untuk penanganan Covid-19 dan program vaksinasinya.
Kini, setelah kasus positif akibat varian Omicron kembali naik, fasilitas isolasi terpadu maupun isolasi rumah sakit kembali terbuka. Seperti kita ketahui, kecepatan penularan Omicron bisa 3 sampai 7 kali lebih mudah dan luas, dari satu orang ke orang lainnya. Barangkali banyak di antara kita yang sudah menyaksikan sendiri kabar-kabar kasus positif dari rekan dan keluarga kembali berdatangan seperti lonjakan kasus di pertengahan 2021.
Gejala Omicron ‘ringan’, banyak orang menyepelekan
Kembalinya geliat kehidupan, ekonomi, sosial dan wisata memang terasa sejak sempat turunnya kasus varian Delta beberapa waktu lalu. Hal ini membuat kita yang sudah jengah di rumah saja, ingin sesekali bisa bertemu dengan keluarga maupun sahabat, kembali beraktivitas seperti periode normal sebelum pandemi, bahkan pergi berlibur.
Kabar mengenai kemunculan Omicron, tapi dengan gejala yang lebih ringan, membuat sebagian besar masyarakat jadi agak meremehkan kehadiran virus ini. Apalagi statusnya yang belum benar-benar masuk di Indonesia saat itu. Meski sudah ada pembatalan cuti bersama pada Natal dan Tahun Baru, masih banyak orang yang bepergian pada masa itu. Tak hanya antar kota, tapi juga antar pulau dan negara.
Mobilitas ini menjadi salah satu faktor utama yang menghantarkan Omicron masuk ke Indonesia. Karena kebanyakan kasus pertama berdatangan dari mereka yang menjalani karantina dari perjalanan internasional, baik untuk liburan maupun pekerjaan.
Penularan cepat, ikuti panduan isolasi mandiri Omicron
Meski banyak orang yang positif Omicron dengan gejala yang ringan dan cenderung seperti flu, sebaiknya tidak kita sepelekan. Utamanya bila ada orang lansia, anak-anak, bayi balita dan ibu hamil, serta mereka yang memiliki penyakit bawaan.
Sebab bagaimanapun virus ini bisa memberatkan kondisi mereka yang belum terbentuk optimal atau kurang fit. Sehingga cukup banyak penderita dari golongan tersebut yang perlu perawatan intensif di rumah sakit.
Sedangkan bagi mereka yang bergejala ringan, kondisi ini bisa kita atasi dengan isolasi mandiri maupun isolasi terpadu di fasilitas kesehatan dan rumah sakit terdekat. Dan meskipun terkesan seperti flu biasa, tetap wajib untuk isolasi, tidak bepergian atau bercampur dengan lebih banyak orang.
Begini panduan isolasi mandiri Omicron
Pemerintah telah mensosialisasikan bahwa saat sedang terpapar Covid-19 varian Omicron, tidak harus isolasi di rumah sakit Kita bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, serta bila membutuhkan bantuan medis, tersedia layanan Telemedicine.
Bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa syarat diri dan lokasi isolasi seperti berikut:
- Pasien masih berusia di bawah 45 tahun ke bawah
- Bukan penderita yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid
- Sanggup dan bisa melakukan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya (dalam artian tidak kesulitan melaporkan kondisi, melakukan komunikasi kepada tenaga medis, tanpa perlu bantuan orang lain.
- Mematuhi isolasi tanpa bepergian keluar rumah sampai ada izin.
- Rumah memungkinkan untuk tinggal terpisah (ada ruangan yang berbeda atau memiliki tingkat yang berbeda lebih baik)
- Fasilitas kamar mandi terpisah agar tidak bercampur antara satu keluarga dengan penderita.
- Terdapat kontrol oksimeter dan temperatur badan.
Durasi menurut panduan isolasi mandiri Omicron
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 telah tercantum durasi untuk isolasi penderita Covid-19. Pembaruan aturan ini menggolongkan lamanya waktu isoman yang berbeda-beda sesuai keadaan dan gejala penderita. Pemaparannya seperti di bawah ini:
- Mereka yang terdiagnosa positif tanpa gejala, waktu isolasi mandiri adalah 10 hari sejak diagnosa.
- Bila penderita bergejala, maka isolasi selama 10 hari sejak muncul gejala, serta tambahan 3 hari selepas turun demam dan bebas gangguan sesak nafas.
- Bila masih terdapat gejala hingga 10 hari, maka tetap isolasi hingga simtom hilang, dengan tambahan 3 hari.
Dalam kondisi ini, nantinya penderita akan menjalani pengecekan pemeriksaan nucleid acid amplufication test (NAAT) yang termasuk swab test PCR sebanyak 2 kali dalam 2 hari berturut-turut. Pelaksanaannya pada hari ke-5 dan 6 dan hanya pada mereka yang telah mengalami perbaikan klinis.
Telemedicine dan obat gratis
Sebagai bagian dari meringankan beban rumah sakit, sekaligus para penyintas yang terpapar Covid-19 pada gelombang ini, pemerintah menyediakan layanan Telemedicine dan penyediaan obat gratis yang bisa kita akses di sini. Selain itu, Kemenkes juga bekerja sama dengan platform aplikasi layanan kesehatan online.
Caranya, kita lakukan PCR di lokasi yang sudah ada afiliasi dengan sistem database Kemenkes. Apabila hasilnya positif, kita akan mendapat pesan WhatsApp dari akun Kemenkes resmi bercentang hijau. Atau bisa mengecek mandiri di link Kemenkes.
Nantinya kita akan mendapatkan voucher sehingga bisa memperoleh konsultasi dengan medis dan paket pengobatan secara gratis.
BACA JUGA: Tak Perlu Risau, Ini Obat Omicron Covid yang Bisa Digunakan
Jangan remehkan virus Covid-19 varian Omicron ini, karena kecepatan penularannya bisa jadi ringan buat kita, tapi berat bagi yang lainnya. Pastikan dengan swab test PCR di lokasi terpercaya seperti GSI Lab dan lakukan isolasi mandiri bila positif dengan gejala ringan. Namun apabila memiliki penyakit bawaan, sebaiknya segerakan menuju ke faskes terdekat agar mendapat penanganan yang lebih tepat.