Kenapa Jenazah Pasien Corona Harus Dimakamkan Sesuai Protokol Covid 19
Kerap kali kita jumpai, pemberitaan miris tentang pemakaman jenazah sesuai protokol Covid 19. Penolakan bukan hanya bisa terjadi oleh pihak keluarga, namun juga warga setempat. Akhirnya tenaga kesehatan yang mengurus jenazah hingga ke liang lahat, kerap menjadi sasaran amuk mereka.
Penyampaian informasi mengenai perlakuan terhadap jenazah pasien baik Covid, maupun bukan tetapi memiliki gejala diindikasikan mirip, memang belum efektif di Indonesia. Oleh karena itu banyak yang berujung protes dan salah paham. Berikut ini akan kita kupas satu per satu, mengapa jenazah pasien corona tertentu perlu dimakamkan secara protokol Covid 19.
Sesuai protokol covid 19 agar tidak menulari keluarga, nakes dan orang lain di sekitar
Kita tahu bahwa proses menangani jenazah sesuai dengan adat dan agama di negeri ini, melibatkan banyak orang. Sedangkan jika jenazah memiliki atau terindikasi memiliki gejala Covid-19, maka masih akan berpotensi menularkan ke orang di sekitarnya. Prosedur pemakaman sesuai protokol covid 19 ini memang berat bagi keluarga pasien, karena membuat kita tak bisa melihat pasien untuk terakhir kalinya (apalagi yang sebelumnya melalui isolasi dan sudah melakukan tes swab).
Dalam sebuah potret karya Joshua Irmandi pada bulan Juli 2020, berhasil mengabadikan momen proses penanganan jenazah pasien Covid-19. Di mana almarhum/almarhumah tampak dibungkus plastik rapat beberapa lapis. Foto ini diunggah untuk menggugah kesadaran tentang risiko tinggi virus ini yang masih sering diremehkan publik.
Ada indikasi terpapar dan status darurat
Pada kasus pasien dengan bawaan penyakit berat, bila sampai merujuk ke rumah sakit biasanya akan memberikan pula surat pernyataan kesediaan dari keluarga pasien. Biasanya hal ini karena ada indikasi terpapar virus corona. Bukan hanya dari keluarga pasien, kondisi ini pun dilematis bagi nakes yang bertugas. Karena dampak virus pada 1 inang, bisa dengan cepat menyebar pada yang lainnya, sehingga memerlukan penanganan khusus sejak perawatan dan melakukan swab test, hingga ketika pasien tak dapat tertolong lagi.
Virus berkembang biak dalam tubuh manusia
Covid-19 yang telah masuk ke dalam tubuh, akan berkembang biak pada cairan dan organ tubuh manusia. Virus ini masih bisa keluar melalui cairan tubuh setelah orang meninggal dan aerosol dari paru. Salurannya seperti lubang hidung, saluran cerna (feses) dan kencing. Bagaimana bisa? Kan sudah tidak bernafas?
Beberapa gerakan seperti memindahkan jenazah pasien, bisa menyebabkan adanya cairan atau aerosol ini keluar. Sehingga masih menimbulkan risiko penularan. Sementara dalam proses menangani jenazah, biasanya ada tahapan memandikan, mengganti pakaian dan sebagainya yang melakukan lebih dari 1 orang. Hal inilah yang bisa menimbulkan paparan virus ke sekitarnya.
Menurut rujukan dari Scientist on Genomics, MolBiol, Aligning Bioinformatics yang saat ini sedang meneliti tentang Covid-19, bahwa setidaknya selama 128 jam setelah pasien meninggal dunia RNA Sars-CoV-2 terdeteksi masih berada di saluran nafas. Sementara di permukaan kulit setidaknya 9-11 jam. Karena alasan inilah sangat tidak memungkinkan melakukan pemulasaraan jenazah pasien corona seperti biasa.
BACA JUGA: Berniat Nongkrong di Kafe? Perhatikan 3 Risiko di Klaster Tempat Makan Ini
Namun tentu saja hal ini tidak mudah diterima untuk sebagian besar orang. Mengakibatkan begitu banyak penolakan, bentrokan bahkan anarkis yang merugikan. Karena itu sangat menganjurkan kita melakukan pencegahan, daripada mengobati, bahkan terlambat. Kurangi mobilitas di luar yang tidak perlu, pakai masker dan jaga jarak. Penyakit ini memang ada, janganlah kita baru menyesal dan sibuk menyangkal ketika sudah mengalaminya sendiri.