Waspada Capek Telinga karena Gunakan Earphone selama WFH
Sudah memasuki tahun kedua pandemi virus Corona melanda dunia. Berbagai aktivitas yang biasanya diadakan secara langsung, saat ini harus dibatasi.
Seperti bekerja, rapat atau bertemu dengan klien dilakukan secara virtual atau work from home (WFH). Selama menjalani WFH, tidak jarang kita merasa sakit pada bagian telinga karena harus menggunakan headset atau earphone sebagai sarana komunikasi.

Ketahui batasnya
Tidak banyak diketahui di Indonesia, ternyata ada peraturan yang membahas tentang paparan suara. Dalam peraturan tersebut, menyebutkan bahwa paparan suara hanya boleh dalam batas 85 desibel (dB) pada telinga. Ini disampaikan melalui Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala Indonesia (PERHATI KL) dalam temu media Hari Pendengaran Sedunia pada Maret 2021. Maka dari itu, pertahankan frekuensi 70dB atau sekitar 50% volume saat berniat menggunakan headset selama WFH.

Kenali jika mengalami masalah pendengaran

Periksa pendengaran secara berkala
Cara ini sebenarnya harus kita lakukan untuk menjaga kesehatan pendengaran tidak hanya ketika muncul gejala. Pemeriksaan telinga secara rutin wajib dilakukan terutama jika sudah berusia di atas 50 tahun atau banyak terpapar kebisingan.
Namun ini tidak menutup kemungkinan bagi kita yang berusia muda, akibat penggunaan headset yang cukup sering terutama di saat menjalani WFH. Perlu diketahui penggunaan headset selama WFH tidak dilarang sama sekali, tetapi tetap memperhatikan kesehatan telinga, karena telinga merupakan salah satu aset berharga dalam hidup.
Berhubung saat ini banyak fasilitas kesehatan dan nakes sedang overload akibat melonjaknya covid-19, mari bijaksana dalam menjaga kesehatan. Bukan hanya dari gejala flu, tapi juga kesehatan organ dan indra yang lain, seperti telinga.
